Bagian OperasiKeamananPolsek KelingSosial

Polsek Keling Jepara Sita Puluhan Botol Miras saat Menggelar Operasi Cipta Kondisi

Tribratanewsjepara.com – Polsek Keling Resor Jepara, Jawa Tengah, melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras di sejumlah toko dan warung-warung serta rumah di wilayah Kecamatan Keling, Rabu (21-12-2016).

Kapolsek Keling, AKP I Dewa Gede Mahendra bersama Kanit Sabhara beserta anggota melaksanakan patroli menuju lokasi yang sudah ditargetkan. Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap warung yang diduga menjual miras.

Dari hasil penggeledahan yang kesekiatan kalinya, akhirnya petugas berhasil mengamanankan 70 botol miras berbagai jenis dari tersangka Iwan Setiawan (41), Desa Bumiharjo Keling Jepara.

“70 botol Miras tersebut berupa Miras jenis bir Anker sebanyak 38 botol, Anggur kolesom 18 botol, Bir hitam kecil 10 botol dan Anggur merah 8 botol,” terang Kapolsek

Miras tersebut selanjutnya diamankan di Mapolsek Keling.

Tersangka mengelabuhi petugas dengan mengemas puluhan botol Miras tersebut kedalam kemasan kardus minuman kemasan dan mie instan yang disembunyikan dibawah kolong tempat tidurnya.

“Dengan dilaksanakannya Operasi Pekat tersebut dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru. Sehingga diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas seperti pelanggaran kejahatan yang diakibatkan Miras, serta kemudian dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat terutama umat kristiani yang merayakan Natal,” ungkap Kapolsek.

tbnewsjepara

Related Posts