.Berita (News)KeamananPolsekPolsek Kedung

Warga Ds. Tanggul Kec. Kedung Kab. Jepara Regang Nyawa Karena Tersengat Listrik.

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Seorang warga bernama Rahmat (13) warga Ds. Tanggul Tlare Kec. Kedung Kab. Jepara harus meregang nyawa setelah dirinya tersengat listrik penerangan jalan desa ke arah makam umum Ds. Menganti Rt 08/01 Kec. Kedung Kab. Jepara.

Dari data yang diperoleh, awalnya pada Kamis kemarin (11/01/2018) sekitar pukul 21.00 Wib, korban hendak pulang dari menonton pertunjukan dangdut di Ds. Menganti Kec. Kedung Kab. Jepara dengan berjalan kaki. Namun berjarak kurang lebih 100 meter dari panggung hiburan tersebut, korban seperti terpeleset dan hendak jatuh masuk ke selokan pinggir jalan, selanjutnya korban berpegangan pada tiang penerangan lampu desa dan tiba-tiba korban jatuh tergeletak.

Melihat kejadian tersebut, Rudianto kemudian langsung memberikan pertolongan dengan mengangkat Rahmat (korban) karena Rahmat saat itu dalam keadaan tidak sadarkan diri. Merasa khawatir, kemudian Rudianto bersama Ali Sodikin membawa korban ke Puskesmas Kedung 1 untuk diperiksa.

Kapolsek Kedung AKP Sukarmo saat ditemui mengatakan bahwa korban yang bernama Rahmat (13) warga Ds. Tanggul Tlare Kec. Kedung Kab. Jepara meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik. Hal ini didasarkan atas pemeriksaan tim medis Puskesmas Kedung 1 yang mendapati tubuh korban terdapat luka lecet tangan kanan sejumlah 2 baris dengan ukuran 0,5 cm, luka di dahi kanan panjang 1 cm dengan lebar 0.5 cm dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.

“Setelah kejadian tersebut, kami sebagai pihak Kepolisian kemudian melakukan koordinasi dengan keluarga korban dan menjelaskan kronologi meninggalnya korban. Oleh keluarga korban dapat menerimakan atas kejadian tersebut dan tidak menuntut proses hukum.

(Humas Polres Jepara)

tbnewsjepara

Related Posts