Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Untuk memelihara Keamanan dan Ketertiban dalam Masyarakat (Kamtibmas), Polsek Mayong yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Karman, S.H. mengadakan razia Penyakit Masyarakat (Pekat), Selasa (03/04/18) malam.
Sedangkan untuk sasaran razia pekat tersebut adalah sejumlah warung – warung yang dicurigai menjual minuman keras (Miras).
Kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk menciptakan kondisi aman di wilayah Kecamatan Mayong karena Minuman Keras (Miras) merupakan salah satu pemicu dari keributan/kerusuhan yang sering terjadi di lingkungan masyarakat, tegas Kapolsek Mayong.
Untuk meminimalisir peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Mayong, pihaknya (Polsek Mayong) sudah komit akan melakukan razia ke warung – warung yang masih membandel menjual Minuman Keras (Miras).
“Dan ini akan kami akan tindak tegas sampai ke proses Tipiring,” kata Kapolsek.
Kapolsek menghimbau kepada pemilik warung agar tidak menjual minuman keras apa lagi yang sudah dioplos. “Kita tau yang oplosan itu sangat berbahaya. Kami tidak hanya sekedar menghimbau akan tetapi menekankan kepada mereka yang masih menjual miras, lebih baik hentikan. Generasi muda kita jangan dirusak dengan miras,” pungkas Kapolsek Mayong.
(Humas Polres Jepara)