.Berita (News)

Pelayanan Perumusan Sidik Jari Sat Reskrim Polres Jepara

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Anggota Ur Identifikasi Sat Reskrim Polres Jepara melaksanakan pelayanan perumusan sidik jari. Sidik jari merupakan salah satu syarat dalam penerbitan SKCK. Sehingga masyarakat Jepara diwajibkan untuk melakukan perekaman sidik jari di kantor Sat Reskrim Polres Jepara,  Jumat (13/07).
Beberapa bulan terakhir ini memang animo masyarakat Jepara dalam pembuatan SKCK meningkat secara signifikan. Tidak lain karena bertepatan dengan kelulusan siswa siswi SMA maupun mahasiswa yang hendak melamar pekerjaan.
Oleh sebab itu pelayanan perumusan sidik jari pun tidak luput dari serbuan masyarakat Jepara.
Untuk mengantisipasi penuhnya para pengunjung yang hendak melakukan perumusan sidik jari di kantor Sat Reskrim Polres Jepara, Ur Identifikasi membagi loket pelayanan sidik jari menjadi dua tempat. Yakni dengan metode input komputer maupun secara manual. Dengan begitu diharapkan masyarakat Jepara tidak terlalu lama dalam mengantri giliran melakukan perumusan sidik jari.
(Humas Polres Jepara)
tbnewsjepara

Related Posts