Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Selasa (02/04/2019), dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Mayong Polres Jepara Polda Jateng Aiptu Joko W.D. beserta Ka SPK Aipda Suprihatin melaksanakan kegiatan patroli obvit (obyek vital) di seputaran Wilayah Hukum Polsek Mayong Polres Jepara Polda Jateng.
Patroli tersebut dilaksanakan pada saat jam-jam rawan kriminalitas dengan sasaran obvit (obyek vital) yang meliputi toko emas, perbankan, pertokoan, perusahaan/pabrik, maupun jalur jalan sepi yang rawan akan terjadinya tindak kejahatan.
Menurut Kapolsek Mayong Polres Jepara Polda Jateng AKP Aliet Alphard, S.Sos. lewat Kanit Sabhara Polsek Mayong Polres Jepara Polda Jateng Aiptu Joko W.D. disamping kegiatan patroli obvit (obyek vital) yang rutin dilakukan dari Polsek Mayong dalam hal ini adalah pelayanan prima dari Fungsi Sabhara, kegiatan tersebut dilakukan guna meminimalisir dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Mayong pada umumnya dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga masyarakat di Kec. Mayong Kab. Jepara pada khususnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat akan memberikan rasa aman dan nyaman sesuai dengan UU Kepolisian No. 2 th. 2002 tentang Tugas Pokok Polri, salah satunya adalah Lin, Yom, Yan (Pelindung, Pengayom dan Pelayan) kepada masyarakat.
(Humas Polres Jepara)