.Berita (News)

Bulan Ramadhan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Jepara

Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Selasa pagi (28/05/2019) bertempat di halaman belakang Polres Jepara telah berlangsung Pemusnahan barang bukti miras hasil Ops Pekat di wilayah Kab. Jepara menjelang pelaksanaan Ops Ketupat Candi tahun 2019.

Barang bukti miras berbagai merk yang diamankan sebanyak 2.163 botol serta ginseng dan oplosan 5.689 liter dan untuk pelaku yang diamankan sedang dalam proses di pengadilan Negeri Jepara sejumlah 32 orang.

Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman S.I.K., M.H mengatakan Operasi cipta kondisi di selenggarakan dalam rangka mendukung Ops Ketupat Candi 2019 khususnya penyakit masyarakat.

Dengan kegiatan ini diharapkan dapat mendukung suksesnya terselenggaranya Ops Ketupat Candi 2019 dengan optimal. Berbagai upaya-upaya ataupun langkah langkah kepolisian yang dilaksnakan mampu mengurangi adanya peredaran miras di wilayah Kab. Jepara.

Prmusnahan miras diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan miras yang selanjutnya Pemusnahan miras secara simbolis oleh Forkopimda Kab. Jepara.

(hms)

 

tbnewsjepara

Related Posts