Tribratanewsjepara.com – Kepolisian Sektor Welahan menangkap pelaku judi Togel Hongkong dengan nama Agus Setyo Utomo (24), warga desa Welahan kecamatan Welahan pada hari Minggu (27/03) sekitar pukul 21.00 Wib.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kapolsek Welahan AKP Usman Jumaidi, modus pelaku menjual judi togel dengan cara menerima SMS dari pemasang, selanjutnya menyalin / merekap kupon tersebut. Pada waktu di lakukan penangkapan pelaku sudah mendapatkan omset Rp. 241. 000,- beserta rekapannya namun uang dari pemasang belum di terima tersangka karena pembelian lewat SMS. Selain itu pelaku juga menerima pembelian secara langsung yaitu pemasang datang menemui tersangka dan menerima rekapan.
Dari tangan pelaku, Petugas Polsek Welahan berhasil mengamankan barang bukti 7 bendel kupon, 13 lembar kertas rekap tertanggal 27 maret 2016, 1 buku tulis, 1 ballpoint, 1 handpone merk nokia dan uang tunai sebesar Rp. 4.000.
Penangkapan pelaku berdasarkan informasi yang di berikan oleh masyarakat, saat ini tersangka dan barang bukti di amankan di Polsek Welahan, tutup AKP Usman Jumaidi.