JEPARA – Kamis (12/11) Satuan Reserse Narkoba melaksanakan giat rutin dalam razia minuman – minuman keras di wilayah hukum Polres Jepara yang dalam beberapa bulan ini mengalami peningkatan dalam peredarannya khususnya dikabupaten Jepara.
menindaklanjuti dari Perda Kab. Jepara Nomor 2 Tahun 2013 tentang Minuman Keras. Satuan Reserse Narkoba bersama – sama dengan instansi terkait akan menindak tegas dalam penyalahgunaannya. (DSC)