.Berita (News)Polsek TahunanSatlantas

Latihan Bersama, Penanganan Laka Lantas Terpadu Guna Mencapai “Golden Periode” Sebagai Upaya Mencegah Fatalitas Korban Laka Lantas di Wilayah Kab. Jepara

foto 2(3) foto 3(3)Image-1Image-1(2)JEPARA – Peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Jepara belum genap setahun dari data yang diperoleh dari Unit Laka Sat Lantas Polres Jepara meningkat dari tahun 2014 lalu. Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Jepara AKP Andhika Wiratama. Menurut dia, laka lantas terjadi karena beberapa faktor, termasuk human error maupun infrastruktur yang tidak memadai.

“Dari data yang ada, sejak 1 Januari sampai 1 Desember 2015, sudah ada 291 kejadian lakalantas. Dengan korban meninggal dunia 92 orang, luka berat 3 orang dan luka ringan 317 orang. Selain itu, kerugian materiil mencapai Rp 300 jutaan,” ujar Andhika kepada Tribratanewsjepara.com, Selasa (1/12/2015).

Lebih lanjut dia mengemukakan, jika dibanding tahun 2014 lalu cukup meningkat. Sebab, di tahun 2014 lalu ada 240 kejadian dengan korban meninggal dunia 78 orang dan kerugian materiil sekitar Rp 186 jutaan. Dari data tersebut,nampak jelas bahwa laka lantas di tahun 2015 ini meningkat meski baru memasuki bulan Desember.

“Melalui berbagai kegiatan termasuk simulasi penanganan lakalantas, diharapkan peran semua pihak terutama Satlantas Polres Jepara, polsek dan Puskesmas dapat selalu kompak memanfaatkan GOLDEN PERIODE atau Periode Emas dalam penanganan kecelakaan lalu lintas adalah waktu terbaik dalam memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan lalu lintas yaitu selama 10 menit pertama sejak terjadi kecelakaan lalu lintas. Sehingga apabila korban mendapatkan pertolongan dengan baik dalam waktu kurang dari 10 menit sejak terjadinya kecelakaan maka peluang untuk tidak terjadi fatalitas atau dapat terselamatkan menjadi lebih besar namun sebaliknya, jika korban baru mendapatkan pertolongan diatas dari 10 menit maka peluang untuk terjadi fatalitas atau tidak terselamatkan menjadi lebih besar.,” ungkapnya.

Sementara itu kegiatan simulasi dilaksanakan di kawasan Pasar Ngabul Baru, Tahunan, Jepara, pada Selasa (1/12/2015). Satu korban tewas dan satu terluka parah hingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Kartini Jepara.

Peristiwa bermula, ketika korban diketahui mengendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan kemudian menyalip kendaraan didepannya, namun dari arah berlawanan ada mobil yang melintas hingga korban terserempet dan terjatuh.

Setelah terjatuh, salah seorang saksi menghubungi Polsek Tahunan. Kemudian, anggota Poslek Tahunan menuju ke tempat kejadian perkara. Selain itu, mereka berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat untuk meminta bantuan, karena diketahui korban ada yang meninggal dan terluka parah. Tak berselang lama, dari Puskesmas Tahunan langsung datang ke lokasi menggunakan mobil ambulan. Tak hanya itu, petugas dari unit Lakalantas Polres Jepara juga mendatangi lokasi lengkap dengan mobil yang digunakan untuk mengevakuasi.

Tak berselang lama petugas dari PT Jasa Raharja mendatangi lokasi untuk mengecek kejadian laka lantas. Korban yang terluka parah telah dirujuk ke RSUD RA Kartini dan berhasil diselamatkan. Sementara korban tewas di lokasi langsung di bawa ke rumah duka.

Namun peristiwa ini hanyalah rentetan simulasi penanganan Laka lantas Terpadu. foto 2(4) foto 3(4)Kapolres Jepara AKBP Samsu Arifin dalam Sambutannya mengatakan, simulasi tersebut digelar dengan tujuan Mencegah fatalitas korban dengan percepatan penanganan terhadap korban kecelakaan lalu lintas dengan memanfaatkan ambulance beserta tenaga medis dari puskesmas tiap kecamatan serta peran Polsek; Mempermudah dan mempercepat proses penyidikan/ mengungkap penyebab kecelakaan, untuk kepastian hukum dalam proses penyelesaian perkara; Memperlancar proses pelayanan hak korban atau ahli waris yang benar-benar berhak atas santunan kecelakaan lalu lintas jalan di wilayah kecamatan se kabupaten Jepara; Serta adanya suatu wadah koordinasi yang mengintegrasikan mekanisme pelaksanaan fungsi teknis instansi pemerintah yang mempunyai kepentingan yang saling berkaitan dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah kecamatan se kabupaten Jepara; Kemudian meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah atas kepastian, keadilan, dan kemanfaatan penerapan hukum dan sebagai sarana pemerintah dalam mewujudkan tanggung jawab serta perlindungan bagi warga negaranya; Serta agar korban kecelakaan lalu lintas di wilayah kecamatan se kabupaten Jepara segera mendapat pertolongan/ perawatan dan dibebaskan dari urusan pembayaran biaya rawatan di fasilitas pelayanan kesehatan dengan jumlah sesuai dengan ketentuan yang berlaku..

“Seperti data yang ada, kasus kecelakaan lalu lintas di Jepara masih cukup tinggi, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Harapannya dengan simulasi ini dapat meningkatkan kualitas penanganan terhadap korban kecelakaan lalu lintas di wilayah kecamatan se kabupaten Jepara melalui pengintegrasian kegiatan yang bersifat teknis antara fungsi-fungsi pemerintahan yang mempunyai kepentingan yang saling berkaitan dan saling membutuhkan yaitu melalui pemanfaatan ambulance puskesmas beserta tenaga medisnya serta peran Polsek sebagai percepatan mendatangi TKP serta penanganan terhadap korban kecelakaan lalu lintas guna mencapai GOLDEN PERIODE sebagai upaya untuk mencegah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas oleh karena itu diharapkan terjadi sinkronisasi tindakan dan terwujudnya efisiensi dan efektivitas kinerja secara sinergistik antar fungsi-fungsi pemerintah yang terkait.

tbnewsjepara

Related Posts