
Tribratanewsjepara.com – Kasat Intelkam Polres Jepara AKP Hari Jatmiko bersama unit operasional melaksanakan deteksi terhadap pelaku pengedar Narkotika di kelurahan Bulu Kabupaten Jepara pada Minggu (14/02) siang.
Dari deteksi tersebut Kasat Intelkam melakukan aksi tangkap tangan di rumah S, (54), Kel. Bulu Kec./Kab. Jepara yang terindikasi menjadi pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.
Dari hasil penggeledahan di rumah terduga pengedar sabu, petugas kepolisian menemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4 paket kecil beserta 2 buah alat pipet yang disembunyikan di bawah kasur di dalam kamarnya.
Saat ini Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Jepara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.