
Tribratanewsjepara.com – Sabtu (19/03) malam, Polsek Nalumsari melakukan penangkapan terhadap dua anak laki-laki yang masih dibawah umur pelaku pencurian di koperasi sekolah menengan pertama (SMP) negeri 1 Nalumsari.
Kapolsek Nalumsari AKP Sugiyono, SH menjelaskan kedua anak laki-laki tersebut bernama FW (15), Pelajar Kelas 1 SMP dan BWAS (13), Pelajar kelas 5 SD. Keduanya tercatat tinggal di desa Bategede kecamatan Nalumsari. Keduanya ditangkap karena melakukan pencurian di koperasi SMPN 1 Nalumsari.
Masih dari sumber yang sama dari keterangan yang diperoleh dari saksi Samian (41), penjaga sekolah, alamat Dk Bulu 9/3 Desa Bategede Nalumsari Jepara menceritakan pada hari sabtu pukul 17.00 Wib di dalam SMPN 1 Nalumsari korban mengintai di dalam mushola sekolah karena sudah 2 (dua) kali Koperasi sekolah kecurian dan pukul 17.20 Wib ada dua anak laki laki yang masuk dalam sekolah menuju ke koprasi, dan membuka(merusak) langit langit jendela koprasi sekolah selanjutnya masuk kedalam ruangan koperasi. Kemudian saksi menghampiri ke koperasi untuk mengamankan tetapi korban dipukul oleh sdr. FW dengan menggunakan botol kaca minuman kemasan mengenai hidung selanjutnya terlapor melarikan diri. Akibat pukulan tersebut saksi Samian mengalami luka pada hidung dan menjalani perawatan medis di RSU Kudus.
Akibat perbuatan tersangka koperasi SMPN 1 Nalumsari mengalami kerugian berupa 6 (enam) botol minuman ringan Sprit, 1 (satu) Pack Bolpoin warna hitam, 4 (empat) Tipe X, 1 (satu) dus makanah ringan TOP coklat dan uang tunai Rp. 160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah). Pelaku pencurian di koperasi SMPN 1 Nalumsari mengakui semua perbuatannya melakukan pencurian di dalam Koperasi sekolah SMPN 1 Nalumsari sebanyak 3 (tiga) kali dan untuk yang ketiga ini ketahuan oleh penjaga sekolah, terang AKP Sugiyono, SH.
“Karena para pelaku pencurian masih dibawah umur, kami melakukan koordinasi dengan unit perlindungan anak dan perempuan (PPA) Sat Reskrim Polres Jepara untuk penanganannya”, tutup AKP Sugiyono, SH.
