
Tribratanewsjepara.com – Personil Polsek Tahunan melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat Orkes pada hari Minggu (20/03) malam di desa Mantingan dalam rangka tasyakuran.
Untuk menjaga kondusifitas di lokasi Orkes, anggota pengamanan melaksanakan razia/sweeping Miras di sekitar lokasi hiburan masyarakat tersebut. Hal ini sudah menjadi protap atau standar operasional prosedur (SOP) dalam melaksanakan pengamanan di lokasi-lokasi kegiatan masyarakat seperti Orkes, terang Kapolsek Tahunan AKP Budi Santosa, SH.
Anggota kami berhasil mengamankan 15 botol ukuran 600ml Miras jenis Ciu di lokasi Orkes tersebut. Miras tersebut diamankan dari Sdr. Handoko (30) warga desa Kedung Leper kecamatan Bangsri, Handoko kami proses Tipiring yang akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jepara pada hari Rabu minggu depan, tutup Kapolsek Tahunan.