.Berita (News)Bagian OperasiSatbinmas

Polres Jepara Memberikan Penyuluhan Kepada Pelanggar Hukum Yang Sedang Menjalani Hukuman Di Lapas Jepara

20160323202942 20160323202942(1) 20160323202953 20160323202953(1)Tribratanewsjepara.com – Polres Jepara memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada para pelanggar hukum yang sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Jepara pada hari Rabu (23/03) pagi di mushola At Taubah Lapas Jepara.

Kasat Binmas Polres Jepara AKP Hadi Suprastowo menjelaskan acara ini terselenggara berkat kerjasama Polres Jepara dengan Lapas Kelas 2 A Jepara dan IDAMUDA (Ikatan Daiyah Muda Bangsri) serta LDNU (Lembaga Dakwah Nahdatul Ulama). Sebagai pembicara dalam acara tersebut adalah KH. Hasan Basri dari Kedung, Jepara.

Dalam sambutan yang diberikan oleh Kasat Binmas Polres Jepara, AKP Hadi Suprastowo mengajak warga binaan dapat menerima hukuman dengan ikhlas. Karena hukuman tersebut bukan bersifat balas dendam melainkan kita (Polisi) berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia. Kami mengajak, setelah sekembalinya dari Lapas dapat menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat.

KH. Hasan Basri dalam tausiyahnya mengajak warga binaan untuk tidak menghabiskan waktu saja di dalam Lapas, namun ikutilah pelatihan-pelatihan yang diberikan oleh Lapas. Sehingga pada saat selesai menjalani masa hukuman bisa bermanfaat untuk diri sendiri bahkan bisa bermanfaat untuk orang lain disekitarnya nanti.

Dikatakan juga oleh KH. Hasan Basri, orang yang sedang menjalani hukuman bukan salah namun anda itu termasuk orang yang lupa sehingga tindakan yang melanggar hukum itu dilakukan. Selain itu KH. Hasan Basri juga mengingatkan kepada warga binaan untuk sabar dalam menjalani hukuman karena hukum itu berlaku untuk kita semua warga negara indonesia.

Selesai acara tausiyah dilanjutkan dengan pembagian buku bacaan sebanyak 233 eksemplar dan 233 tasbih. buku tentang metode praktis tentang solusi menghadapi bahaya Narkoba dan penanggulangan tawuran dan tasbih diserahkan kepada 233 warga binaan Lapas Jepara.

 

tbnewsjepara

Related Posts