Tribratanewsjepara.com – Puluhan personil Polres Jepara dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Jepara AKP Supriyono, S.Pd melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran Narkoba pada hari Selasa (05/04) di lokasi tempat kos.
Kapolres Jepara AKBP M. Samsu Arifin, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan kegiatan difokuskan di lokasi rumah kontrakan/kos yang berada di wilayah Jepara Kota ini melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan/ barang para penghuni kamar kos serta melakukan tes urin beberapa orang yang terindikasi memakai Narkoba.
Dari hasil tes urin, hasilnya tidak di temukan adanya zat yang mengandung metafetamin (Negatif), lanjut AKP Supardiyono, S.Pd.
Selain melaksanakan pemeriksaan, penggeledahan, tes urin. Petugas Polres Jepara juga melakukan pemeriksaan surat identitas diri terhadap penghuni kos yang berpasangan dalam satu kamar. Sebanyak 13 (tiga belas) orang penghuni kos yang tidak bisa menunjukkan bukti pasangan suami istri yang sah dibawa ke Polres Jepara untuk dilakukan proses hukum Tipiring, tutup Kasat Resnarkoba.