Tribratanewsjepara.com – Polsek Nalumsari menindaklanjuti permasalahan kesalahpahaman pemuda desa Bendanpete di balai desa Bendanpete, Minggu (12-06-2016) malam. Polsek melakukan mediasi dengan pemuda dukuh Bendan RW 03 yang berselisih paham dengan pemuda dukuh Pete Rw 02 desa Bendanpete.
Kapolsek Nalumsari AKP Karman SH menjelaskan permasalahan tersebut berawal pada saat puasa Ramadhan hari kedua yang mana warga dukuh Pete melakukan tong tek (membangunkan makan sahur) sekitar pukul 02.00 Wib di wilayah dukuh Bendan dengan membleyer-bleyer kendaraan. Pemuda dukuh Bendan yang melihat aksi tersebut langsung mendatangi pelaku dan memberikan himbauan agar tidak membleyer-bleyer sepeda motornya. Kemudian selang beberapa hari beredar tulisan di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa warga dukuh Bendan tidak baik.
Atas kejadian tersebut Polsek Nalumsari bersama Petinggi desa Bendanpete melakukan penyelesaian permasalahan terhadap warga yang berselisih dengan cara mediasi. Mediasi dilaksanakan di balai desa yang di hadiri oleh Kepala desa Bendanpete Sunarto, Kapolsek Nalumsari AKP Karman SH, Bhabinkamtibmas desa Bendanpete AIPTU Arwan, Kanit Reskrim Nalumsari AIPTU Sugianto dan Perangkat desa Bendanpete serta pihak yang berselisihpaham.
“Bahwa permasalahan tong tek tersebut diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan kedua belah pihak menyatakan damai dan tidak ada rasa saling dendam, apabila dikemudian hari ada permasalahan yang dibuat oleh salah satu pihak maka akan ditempuh dengan jalur hukum dan peraturan yang berlaku. Dalam surat pernyataan yang dibuat, keduanya menyatakan damai dan tidak mengulangi lagi dan apabila saling mengulangi baik pihak pertama maupun pihak kedua sanggup di tuntut sesuai dengan hukum yg berlaku dan pihak pertama meminta maaf pada pihak kedua dan saling memaafkan,” imbuhnya.