Bagian OperasiKeamananPolsek Pecangaan

Polsek Pecangaan Amankan Pemuda Yang Sedang Pesta Miras

IMG-20160616-WA0020
Sepeda motor bodong yang diamankan oleh Polsek Pecangaan

Tribratanewsjepara.com – Polsek Pecangaan melaksanakan tindak lanjut laporan dari masyarakat Desa Gemulung Pecangaan, Rabu (15-06-2016) malam. Laporan informasi berkaitan dengan adanya pesta Miras di salah satu rumah warga desa Gemulung Kecamatan Pecangaan.

Bhabinkamtibmas Desa Gemulung Bripka Suwarno bersama tiga anggota unit Sabhara melaksanakan pengecekan di rumah dimaksud pelapor. Petugas dari Polsek Pecangaan mengamankan 3 (tiga) orang pemuda dan 1 (satu) orang pemudi serta 2 (dua) botol ukuran 1.5 liter Miras jenis ciu. Selain itu petugas kepolisian juga mengamnakan 3 (tiga) unit sepeda motor bodong, ketiga motor tersebut adalah Kawasaki Ninja warna hijau, Honda Vario Techno warna merah dan Honda Vario warna hitam.

Kapolsek Pecangaan AKP Bajuri menerangkan keempat pemuda pemudi tersebut adalah P (21) warga Desa Gemulung, H (22) warga Desa Gemulung, K N (25) warga Desa Pendosawalan Kecamatan Kalinyamatan dan K U (18) warga desa Krasak. Salah satu pemuda pemilik sepeda motor ninja dan vario berinisial KU diduga residivis Curranmor.

“Barang bukti Miras, Sepeda Motor dan keempat pemuda tersebut dibawa ke Polsek Pecangaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” imbuhnya.

tbnewsjepara

Related Posts