Bagian OperasiEkonomiKeamananPolsek KembangSosial

Forkopinda Jepara Mediasi Permasalahan Kompensasi Dan Ganti Rugi Tanaman Dibawah Jalur SUTT 150 Kv

IMG-20160804-WA0202 IMG-20160804-WA0182 IMG-20160804-WA0183Tribratanewsjepara.com – Forum koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kabupaten Jepara menggelar mediasi permasalahan kompensasi dan ganti rugi tanaman dibawah jalur SUTT 150 KV PLTU Tanjung Jati-GI Sayung di Kabupaten Jepara di Balai Desa Jenggotan Kecamatan Kembang, Kamis (04-08-2016) siang. Kegiatan mediasi sekaligus koordinasi antara Pemda Kabupaten Jepara, PLN dan warga Desa Tubanan, Kancilan, Kaliaman yang berada dibawah jaringan SUTT 150 Kv.

Kepala Bagian Operasi polres Jepara Kompol Slamet Riyadi SS MH (mewakili Kapolres Jepara) menerangkan kegiatan ini selain Forkopinda atau yang mewakili juga di hadiri oleh Muspika Kecamatan Kembang, PLN Jateng UIP 7, Tim Jaksa pengacara negara dari Kejati Jateng, Petinggi dan Perangkat Desa Tubanan, Kancilan, Kaliaman, Korlap dan perwakilan warga korban SUTT sekitar 10 orang. Kegiatan dibuka oleh Camat Kembang sekaligus sebagai mediator dalam acara tersebut. (AS)

tbnewsjepara

Related Posts