.Berita (News)

Polsek Kedung Cek TKP Orang Meninggal Dunia Di Surodadi

IMG-20160829-WA0097Tribratanewsjepara.com – Kepala Kepolisian Sektor Kedung Polres Jepara, AKP Sukarmo, SH bersama Kanit Reskrim melakukan pengecekan TKP orang meninggal dunia di belakang pos ronda Desa Surodadi turut Desa Surodadi Rt 14 Rw 04 Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara, Senin (29-08-2016) fajar. Korban bernama Musdi (60) Desa Surodadi Rt 14 Rw 04 Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara.

Kapolsek Kedung AKP Sukarmo menjelaskan Minggu 28 Agustus 2016 sekitar pukul 21.00 Wib, korban berangkat mencari ikan dengan cara membranjang di sungai “Nglongok” yang berada di belakang pos ronda Desa Surodadi turut Desa Surodadi Rt 14 Rw 04 Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara. Kemudian pada pukul 00.00 Wib, korban pulang ke rumah dengan membawa ikan hasil membranjang tersebut, pada pukul 03.00 Wib, korban berangkat lagi untuk mencari ikan ke tempat semula. Sesampainya di TKP, korban diduga terpeleset dan terjatuh dengan posisi tengkurap dan badan korban menimpa kabel beraliran listrik yang berada di TKP dan mengalami luka bakar di dada korban sepanjang 30 (tiga puluh) cm.

“Setelah dilakukan pemeriksaan medis oleh Puskesmas Kedung 1 dokter Priyo Purwanto dengan disaksikan oleh keluarga korban, bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut menyatakan korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh jenasah korban. Selanjutnya dari pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum, kemudian jenazah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” imbuhnya. (AS)

tbnewsjepara

Related Posts