Tribratanewsjepara.com – Kepala Kepolisian Sektor Mayong Resor Jepara, AKP Sutono SH bersama anggota melakukan pengecekan TKP orang meninggal dunia di Desa Mayonglor Rt 04 Rw 09 Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, Kamis (22-08-2016) pagi. Korban bernama Wagirah binti Kasmo Jamin (70) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar rumah miliknya.
Kapolsek Mayong AKP Sutono menjelaskan, dari keterangan saksi Hamzawi bin Rosidi (47), Anak menantu korban dan Sumartini binti Karmin (45), Anak kandung korban yang tinggal di Desa Kuanyar Rt 03/03 Kecamatan Mayong. Pada hari Minggu (18-09-2016), sekira pukul 19.30 Wib, keduanya berkunjung ke rumah ibunya (korban), pada saat itu korban masih dalam keadaan sehat, korban juga sempat berpesan untuk datang hari Kamis saja. Pada saat itu korban berada di rumah sendirian. Kemudian pada hari Kamis (22-09-2016) sekira pukul 07.30 wib, keduanya kembali datang ke rumah korban untuk menengok korban, namun rumah dalam keadaan sepi, pintu depan dalam keadaan tertutup namun tidak dikunci. Pada saat masuk kamar mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi tubuh korban sudah membengkak. Mengetahui kejadian tersebut, kemudian memberitahukan kepada warga sekitar dan diteruskan ke Polsek Mayong.
Tetangga korban, Khaironi bin Muhari (36), mengatakan pada hari Senin (19-06-2016), sekira pukul 09.00 Wib, masih melihat korban duduk di teras rumah, masih dalam keadaan sehat. Namun setelah itu warga sekitar tidak melihat atau bertemu korban dan mengira korban pergi ke rumah anaknya. (AS)