Tribratanwesjepara.com – Personel Polsek Mayong Resor Jepara Polda Jateng menyisir tempat-tempat yang dianggap rawan kriminalitas dan penyakit masyarakat (Pekat) melalui Blue Light Patrol, Kamis (03-11-2016) dini hari. Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada malam hari ditandai dengan menyalanya lampu rotator biru, mobil patroli berjalan dengan kecepatan kurang lebih 20 km/jam menyusuri rute patroli yang telah ditentukan.
Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH melalui Kapolsek Mayong AKP Sutono menerangkan, Blue Light Patrol adalah suatu bentuk kegiatan preventif kepolisian dengan menempatkan keberadaan Polisi di tengah masyarakat untuk menekan dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dengan melaksanakan patroli di tempat rawan kriminalitas, terutama di obyek vital dan di pusat keramaian.
“Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 Wib, dilaksanakan wilayah Kecamatan Mayong dengan pola patroli dialogis. Pola ini dimaksudkan untuk lebih dirasakan kehadiran Polisi di masyarakat dengan cara menyalakan lampu rotator pada saat melaksanakan patroli (Blue Light Patrol), berhenti atau parkir dan berkomunikasi atau dialogis dengan masyarakat,” lanjut AKP Sutono.
“Pihaknya juga meningkatkan patroli di balai desa dan rumah bakal calon Petinggi di dua desa yang melaksanakan Pilpet tahun ini yaitu Desa Pelemkerep dan Mayong Lor. Selain itu juga memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada warga yang sedang ronda di Desa Jebol agar meningkatkan patroli dan kewaspadaan,” pungkasnya. (As)