Tribratanewsjepara.com – Kapolsek Kedung AKP Sukarmo bersama anggota mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) orang meninggal dunia (kecelakaan kerja) pada hari Rabu (16-11-2016) sekitar pukul 17.30 Wib di brak meubel milik Masto turut Desa Bulakbaru Rt 03/04 Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara.
Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH melalui Kapolsek Kedung AKP Sukarmo menerangkan, penemuan korban bermula saat Sumakno sedang jalan kaki dan melewati depan TKP sekitar pukul 17.30 Wib di brak meubel milik Masto turut Desa Bulakbaru Rt 03/04 Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara. Sumakno mendengar suara mesin sedang menyala namun tidak mendapati seorang yang lembur. Lalu masuk untuk mencari suara mesin tersebut dan mendapati suara mesin tersebut mesin propil kayu dan mendapati korban dalam keadaan tengkurap di tanah dan mesin propil tersebut berada di bawah badan korban. Atas kejadian tersebut, memamanggil Purwoko (45) dan mencabut aliran listrik mesin tersebut.
Dari pemeriksaan tenaga medis RSU Kartini dr Neisya Hani, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh jenasah. Korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dan mengalami luka bakar di bagian dada.