Bagian OperasiKeamananSatnarkoba

Sat Res Narkoba Polres Jepara Berhasil Mengamankan Satu Tersangka Pengedar Narkotika

Tribratanewsjepara.com – Dengan adanya laporan dari masyarakat tentang tindak pidana Narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Jepara Polda Jateng berhasil mengamankan seorang pengedar Narkoba di depan sebelah kiri rumah warga turut Dukuh Tengger Desa Bandungharjo RT 01 RW 01 Kecamatab Donorojo Kabupaten Jepara pada hari Selasa 17 Januari 2017 malam.

Tersangka yang berinisial MS (33) warga Desa Bandungharjo Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara.

Dengan barang bukti yaitu 1 paket Narkotika jenis sabu, 1 unit HP warna putih beserta sim card dan uang tunai 750 ribu yang diduga sebagai hasil transaksi Narkoba.

Tersangka diamankan di Polres Jepara, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

tbnewsjepara

Related Posts