Bagian OperasiSatnarkoba

Narkoba Di Jepara : Bawa Sabu, Warga Kelet Digelandang Polisi

Tribratanewsjepara.com – RY (34) warga Desa Kelet Kecamatan Keling Kabuapten Jepara dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba. Pasalnya, dia terbukti membawa Narkoba golongan I jenis sabu sebanyak satu paket.

RY diringkus petugas di depan makam umum turut dukuh Bengkok Desa Kelet Kecamatan Keling Kabupaten Jepara.

“Awalnya petugas Reserse Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi Narkoba. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan ternyata benar pelaku membawa Narkoba. Kemudian kita geledah, akhirnya barang bukti berhasil ditemukan,” kata Kasubbag Humas Polres Jepara AKP Sarwo Edi Santoso, Selasa (25-4-2O17).

Kemudian tersangka berikut barang buktinya diamankan di Polres Jepara guna penyidikan lebih lanjut. Tidak hanya satu paket sabu yang disita, satu unit sepeda motor honda vario 125  nopol K-2314-VQ warna putih yang dikendari tersangka turut diamankan.

Kemudian satu satu buah HP merk NOKIA warna hitam model RM- 647 beserta simcard. Kini RY harus mendekam di sel tahanan Polres Jepara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (as)

tbnewsjepara

Related Posts