Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Setelah kejadian kemarin beberapa remaja yg telah tertangkap mengkonsumsi miras dilapangan Jambu,Polsek Mlonggo semakin gencar dalam memberantas miras khususnya diwilayah hukum Polsek Mlonggo. Kali ini kanit sabhara Ipda Achmad Bujana bersama tiga anggotanya kembali melaksanakan razia di desa Jambu,12/12/2017
Dalam melaksanaan operasi miras kali ini diamankan barang bukti berupa 4 (empat) botol miras ukuran 1 liter berjenis Ciu.Dimana barang bukti tersebut ditemukan dikediaman warga Sdr. M.Zainal Arifin, 48 tahun yang beralamat Ds. Jambu Rt 27/06, Kec. Mlonggo, Kab. Jepara.
“Polsek Mlonggo dalam mendekati hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018 semakin gencar dalam memerangi miras,upaya tersebut untuk ciptakan kondisi aman, karena biasanya akhir tahun banyak sekali remaja yg berpesta miras di malam tahun baru. Maka dari itu kami sebagai penegak hukum akan selalu melaksanakan tugas sesuai dengan apa yg sudah tercantum dalam perundang-undangan” tutur Ipda Achmad Bujana.
Giat seperti ini akan dilaksanakan secara rutin diwilayah hokum Polres Jepara, kami berharap semoga masyarakat dapat bekerjasama dengan institusi Polri dengan memberikan informas-informasi agar kami dapat melaksanakan tugas lebih maksimal.
(HumasPolresJepara)