Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Kanit Sabhara Ipda Achmad Bujana dan Ka Spkt II Aiptu Mas’an melaksanakan giat operasi miras diwilayah hukum Polsek Mlonggo Res Jepara, Masih dalam suasana tahun baru 2018 dalam rangka menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat dalam menjalankan aktifitas libur tahun baru 2018 dari kemungkinan ancaman gangguan kamtibmas. (02/01/2018)
Sekira pukul 10.00 Wib anggota Polsek Mlonggo melaksanakan operasi di Desa Mororejo dan mendapati beberapa penjual miras. Penjual mengungkapkan bahwa ia menyetok minuman utk dijual saat perayaan tahun baru dikarenakan banyak yg mencari minuman tersebut untuk dikonsumsi.
Dan guna mencegah dan mengantisipasi ancaman gangguan kamtibmas terhadap masyarakat, akhirnya miras tersebut diambil oleh Kspkt II untuk disita dan dijadikan barang bukti untuk disidangkan. Hal ini dilakukan guna meminimalisir gangguan kamtibmas saat perayaan tahun baru.
Banyak cara yang dilakukan untuk merayakan, tetapi dihimbau kepada masyarakat untuk merayakan dengan tindakan positif lainnya. Tidak merayakan dengan kegiatan yang negatif seperti minum-minuman keras, dikhawatirkan akan mengganggu kamtibmas saat perayaan tahun baru karena terpengaruh minuman keras yang mereka minum.
(HumasPolresJepara)