.Berita (News)KeamananPendidikanPolsekPolsek Mayong

Polsek Mayong Sosialisasi Dipa 2018

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Kapolsek Mayong Polres Jepara Akp KARMAN, SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Sudiman dan Kanit Binmas Ipda Fiti Sulami memimpin langsung sosialisasi dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polsek Mayong kepada para personilnya, Senin pagi (08/01/2018).

Kegiatan yang digelar di ruang Aula Polsek Mayong tersebut, Kapolsek mensosialisasikan dana DIPA Polsek Mayong sejumlah Rp 307.396.000,- (Tiga ratus tujuh juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).

“Maksud dan tujuan sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan gambaran kepada anggota tentang dukungan anggaran satker TA. 2018 Polsek Mayong ” ujar AKP KARMAN, SH.

Dikesempatan itu, AKP KARMAN, SH juga menyampaikan kepada seluruh anggota untuk saling berkoordinasi guna mencegah adanya duplikasi anggaran.“Koordinasi adalah kunci dari segala kunci. Diharapkan seluruh anggota untuk saling berkoordinasi untuk mengantisipasi adanya duplikasi anggaran,” ucapnya.

Ditambahkan AKP KARMAN, SH seluruh anggota diharapkan untuk memperhatikan tentang ketersediaan anggaran yang telah ada, sehingga dalam penyerapan anggaran tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang telah diberikan negara.“Dana DIPA Tahun Anggaran 2018 ini merupakan anggaran negara dan diharapkan agar penyerapannya agar dapat sesuai dengan rencana dan jangan ada penyalahgunaan maupun penyimpangan anggaran,” tegasnya.

“Implementasikan rencana penggunaan anggaran dengan sebaik-baiknya guna mendukung pelaksanaan tugas yang lebih baik lagi dan berikan laporan pertanggungjawaban yang sesuai dengan aturan yang ada. Apabila ada yang kurang dipahami dimohon untuk berkoordinasi dengan Kasium AIPTU MINAN ZUHRI”
(HumasPolresJepara)

tbnewsjepara

Related Posts