Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Dalam rangka memberikan pembinaan kepada kelompok nelayan Jepara, Kepala Satuan Polisi Perairan Resor Jepara AKP Hendrik Irawan, S.H., melalui anggotanya melaksanakan giat Bintibmas (Pembinaan Ketertiban Masyarakat) Perairan di Balaidesa Jobokuto Kec/ Kab. Jepara, Rabu (17/01/2018).
Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin Kanit Patroli Sat Polair Ipda Andhi Muji Sistiyono beserta anggota, turut hadir Kepala Desa Jobokuto Adi Winarto, M.M.,M.H. juga turut hadir ketua kelompok nelayan BUANA KARYA Su’ud (50) warga Desa Jobokuto Rt. 13/05 Kec./Kab. Jepara beserta masyarakat nelayan Desa Jobokuto yang berjumlah 37 orang yang tergabung dalam kelompok nelayan BUANA KARYA.
Kasat Polair Polres Jepara AKP Hendrik Irawan, S.H. melalui Kanit Patroli Ipda Andhi Muji Sistiyono menjelaskan, kegiatan Bintibmas perairan ini sangat penting dilaksanakan mengingat masyarakat nelayan Jepara masih sangat awam pengetahuannya tentang Undang – Undang Kelautan dan Perikanan, dengan memberikan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) terkait peraturan Undang – Undang tersebut diharapkan masyarakat nelayan Jepara dapat memahami serta mentaatinya sehingga akan terhindar dari permasalahan Hukum yang berlaku.
“Dengan apa yang kami sampaikan kami berharap para masyarakat nelayan Jepara memahami dan mengerti dengan adanya peraturan Undang – Undang Kelautan dan Perikanan sehingga akan mentaati peraturan tersebut serta terhindar dari permasalahan hukum yang berlaku” jelas Andhi. MS.
Pada kesempatan ini Ipda Andhi memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat nelayan Desa Jobokuto tentang kelengkapan surat-surat/dokumen kapal yang harus dilengkapi ketika melaut seperti Pas Kapal, SKK, Surat Kelaikan, SIUP, SIPI, Surat Persetujuan Berlayar (SPB) serta surat-surat lainnya, selain itu Ipda Andhi. MS juga memberikan himbauan tentang pentingnya alat keselamatan yang ada dikapal ketika melaut.
(Humas Polres Jepara)