Tribratanews.jateng.polri.go.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Jepara, Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, S.I.K. beserta unsur Forkopimda Kab. Jepara lainnya, Ketua PBNU Kab. Jepara, Camat Kec. Kembang, Kec. Pakis Aji, Kec. Keling dan Kec. Donorojo, Panitia, Rektor, Wakil Rektor dan para Dosen serta peserta KKN yang berjumlah 597 mahasiswa.
Tujuan dari pelaksanaan KKN adalah untuk melaksanakan kegiatan yang mampu mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Dan untuk diketahui bahwa sebanyak 597 orang mahasiswa tersebut akan disebar ke 39 desa di 4 kecamatan di wilayah Kab. Jepara yaitu Kec. Kembang, Kec. Pakis Aji, Kec. Keling dan Kec. Donorojo.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Jepara Bp. H. Ahmad Marzuki, S.E. memberikan sambutan bahwa atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan selamat kepada Unisnu Jepara yang akan menerjunkan 597 mahasiswa ke wilayah pedesaan untuk melaksanakan KKN (Kuliah Kerja Nyata). Alasan dari dipilihnya Kec. Pakis Aji, Kec. Kembang, Kec. Keling dan Kec. Donorojo sebagai sasaran KKN adalah dari seluruh kecamatan yang ada di wilayah Kab. Jepara terdapat 4 kecamatan tersebut yang memiliki potensi pariwisata yang luar biasa.
(Humas Polres Jepara)