Koordinasi tersebut dilakukan guna mencari inovasi atau cara yang tepat agar di jalan KS tubun tidak tersendat akibat kendaraan yang parkir sembarangan. Untuk mewujudkan hal tersebut juga tidak lepas dari kesadaran masyarakat atau para pengguna jalan tentang keselamatan dalam berkendara.
Dari hasil koordinasi tersebut, dari pihak Dinas Perhubungan akan menambah rambu larangan parkir. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu menurunkan kemacetan maupun kepadatan arus lalu lintas.
Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Jepara Iptu Suyitno, S.H. mengatakan bahwa pemasangan rambu-rambu tersebut diharapkan dapat mencegah atau meminimalisir kemacetan/kepadatan di jalan tersebut.
“Apabila rambu dilarang parkir jadi dipasang oleh Dinas Perhubungan dan masih ada kendaraan yang parkir di jalan tersebut kami akan menindak dengan cara menilang” imbuh Iptu Suyitno.