.Berita (News)KeamananSatlantasSatuan Fungsi

Gelar Razia, Satlantas Polres Jepara Jaring 157 Pelanggaran Pengendara

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Ratusan pengguna jalan terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Jepara, Rabu 21 Februari 2018 . Sebagian besar diantaranya merupakan pengendara sepeda motor.

Mereka yang terjaring adalah pengendara yang tidak melengkapi diri dengan SIM, dan Surat kendaraan, kelengkapan berkendara lainnya dan melawan arus lalu lintas. Razia digelar di Jalan KH. Fauzan,Jepara. Razia melibatkan 18 personil Satlantas Polres Jepara.

KBO Satlantas Polres Jepara Iptu Suyitno, SH mengatakan, sebanyak 157 pengendara terjaring razia tersebut. Mereka selanjutnya diambil tindakan tilang. Rata rata pelanggaran yang terjaring razia antara lain tidak membawa surat kelengkapan berkendara, serta kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi standar berkendara. ”Sebagian besar kendaraan yang terjaring razia adalah sepeda motor,” kata Iptu Suyitno SH.

(HumasPolresJepara)

tbnewsjepara

Related Posts