
Rabu dini hari (14/03/2018) sekira pkl 02.00 wib rumah Hartini dibobol oleh kawanan perampok yang berdasarkan kesaksiannya berjumlah 4 orang. Keempat pelaku tersebut mengenakan penutup wajah berwarna hitam dan membawa sejumlah benda tajam clurit serta linggis yang digunakan oleh para pelaku untuk mengancam Hartini.
Mereka mengancam hendak menghabisi nyawa Hartini apabila berteriak, sehingga tanpa perlawanan keempat pelaku mengikat tangan, kaki korban menggunakan tali rafia serta menutup mata dan mulut korban dengan menggunakan lakban. Mereka juga mengancam Hartini untuk menunjukkan letak barang berharga dirumahnya. Karena diliputi rasa takut yang begitu besar, ia pun terpaksa menunjukkan lokasi penyimpanan barang berharga miliknya kepada para pelaku.
Hanya berselang satu jam setelah berhasil menguras barang-barang berharga milik Hartini, para komplotan perampok tersebut segera pergi dari rumah meninggalkan Hartini tergeletak tak berdaya dirumahnya.
Dan setelah pkl 09.00 wib pagi barulah korban bisa ditolong oleh warga sekitar setelah berhasil merangkak ke depan pintu rumahnya untuk meminta pertolongan.
Atas kejadian ini korban kehilangan barang berharga berupa perhiasan, uang tunai, serta dua buah handphone dengan total kerugian sebesar 160 juta rupiah.
Dari hasil olah TKP tim Identifikasi Inafis Sat Reskrim Polres Jepara ditemukan congkelan tralis besi pada dapur rumah korban dan tralis besi tersebut dibuang dipekarangan belakang rumah, serta diperoleh sidik jari terduga milik salah seorang pelaku di lokasi kejadian. “Kami upayakan semaksimal mungkin mudah-mudahan bisa mengungkap identitas pelaku lewat scanning sidik jari latent yang tertinggal di TKP” ungkap Kanit Identifikasi Inafis Sat Reskrim Polres Jepara Aiptu Tarwidi, S.Pd, M.H.
Saat ini kasus yang menimpa Ibu Hartini sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Jepara dan hingga kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
(Humas Polres Jepara)