
Tribratanews.jateng.polri.go. id, Jepara – Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Jepara Nomor : Sprin/503/HUK.6.6./V/2018 Tgl 28 Mei 2018 tentang Sertijab Kasat Reskrim, Kapolsek Jepara Kota, Kapolsek Keling dan Kapolsek Mayong Polres Jepara.
Serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi
Nugroho, S.I.K di lapangan upacara Mapolres Jepara, Jumat sore (01/06/2018).
Dalam sertijab itu dihadiri sejumlah Pejabat Utama Polres Jepara, Kapolsek Jajaran, para Perwira dan seluruh Personil Polres Jepara, Personil Polsek Jajaran dan PNS serta Ibu Ketua dan Pengurus Bhayangkari Cabang Polres Jepara.
Kapolres Jepara, AKBP Yudianto Adhi Nugroho, S.I.K dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam setiap organisasi yang tumbuh dinamis, serah terima jabatan sangat diperlukan untuk memberikan penyegaran kepada pelaksana tugas, juga sebagai indikator kesiapan SDM dalam menjaga kesinambungan regenerasi kepemimpinan di lingkungan Polri.
“Jabatan merupakan suatu amanah dari Allah SWT serta kepercayaan dari pimpinan Polri, untuk itu segera tingkatkan kinerja masing – masing dengan tetap mengacu pada program Promoter secara profesional sehingga kehadiran Polri benar – benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat” jelasnya.
(Humas Polres Jepara)