.Berita (News)

Polres Jepara Laksanakan Pengamanan Eksekusi Tanah dan Bangunan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Puluhan Anggota Polri baik dari Polres Jepara maupun dari Polsek Bangsri melaksanakan kegiatan pengamanan eksekusi tanah dan bangunan yang berada di wilayah Ds./Kec. Bangsri Kab. Jepara, (Kamis, 23/08/18).
Pelaksanaan eksekusi yang dilakukan oleh Panitera/Juru Sita Pengadilan Negeri Jepara atas permohonan eksekusi dari Bp. Miftahul Ulum dengan termohon yaitu Ibu Ekowati.
Dalam kegiatan eksekusi ini meliputi pengosongan atas tanah seluas 1.215 m2 dan bangunan atau barang yang berada di atasnya  yang terletak di Ds./Kec. Bangsri Kab. Jepara.
Sebelum pelaksanaan eksekusi tanah dan bangunan, dilaksanakan pembacaan penetapan eksekusi di Balai Desa Bangsri Kec. Bangsri Kab. Jepara oleh Panitera/Juru Sita dari Pengadilan Negeri Jepara. Selanjutkan dilaksanakan kegiatan eksekusi di lokasi yang beralamat di Dk. Karasak Rt. 05/17 Ds./Kec. Bangsri Kab. Jepara dan selama pelaksanaan eksekusi berlangsung dengan aman dan tertib.
(Humas Polres Jepara)
tbnewsjepara

Related Posts