.Berita (News)BudayaKeamananSatlantasSatuan Fungsi

SAMBEL BEDA Samsat Jepara.

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Kasat Lantas Polres Jepara AKP I Putu Bagus Krisna Purnama, S.I.K menjelaskan bahwa di Kab. Jepara memiliki satu Kecamatan yang berada di kepulauan yaitu Pulau Karimun Jawa, sehingga untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat di sana perlu adanya inovasi antara Polri dengan UP3AD bagi wajib pajak yang memiliki kendaraan di Kepulauan Karimun Jawa, (Kamis, 10/01/19)

Program inovasi pelayanan tersebut diberi nama “SAMBEL BEDA”  (Samsat Berlayar Bebas Denda) merupakan layanan penerbitan STNK dan TNKB untuk masyarakat / wajib di Kecamatan Karimunjawa yang merupakan wilayah kepulauan diKabupaten Jepara. Petugas kantor bersama Samsat Kabupaten Jepara yang terdiri dari Polri, UP3AD dan Jasa Raharja membuka pelayanan di Kantor Samsat pembantu Karimunjawa, tambah Kasat Lantas.

Tujuan dilaksanakannya pelayanan “Sambel Beda” (Samsat Berlayar Bebas Denda) ini adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat di Kec. Karimunjawa dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan mudah tanpa harus datang ke Kantor Samsat Kab. Jepara.

Dalam program “SAMBEL BEDA”  (Samsat Berlayar Bebas Denda) dilaksanakan rutin setiap 1 (satu) bulan sekali selama 5 (lima) hari kerja di awal bulan, dengan petugas dari Polri, UP3AD dan Jasa Raharja, selanjutnya melaksanakan pelayanan Pengesahan Ulang (PU) 1 tahun dan Pengesahan Ulang (PU) 5 tahun tanpa memberikan denda kepada wajib pajak yang tanggal pengesahannya sudah lewat guna menumbuhkan kesadaran untuk tertib membayar pajak di daerah terpencil / kepulauan.

(Humas Polres Jepara)

tbnewsjepara

Related Posts