Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Pagi tadi Kamis (10/01/2019), Kapolsek Keling Polres Jepara Polda Jawa Tengah Iptu Daffid Paradhi melaksanakan pengecekan kelengkapan diri para anggotanya saat apel pagi.
Kapolsek Keling Iptu Daffid Paradhi mengatakan sebagai Anggota Polri yang tugas pokoknya adalah penegakan hukum, harus disiplin dalam semua aturan melalui kegiatan pengecekan kelengkapan diri yang dilaksanakan pagi ini.
“Sebelum kita menertibkan orang lain (masyarakat), kita tertibkan dulu internal kita, mulai dari sikap tampang penampilan personal, penggunaan seragam serta atribut dan pemeriksaan surat-surat kelengkapan identitas serta kelengkapan surat kendaraan bermotor SIM dan STNK yang di kendaraai oleh anggota”. tutur Iptu Daffid.
Kapolsek Keling saat melaksanakan kegiatan pengecekan kelengkapan diri para anggotanya saat apel pagi mengatakan sebagai pelayan masyarakat, sikap tampang anggota jangan sampai hamburadul, atau lusuh karena sikap tampang ini langsung dilihat oleh masyarakat yang bisa menjadi cermin bahwa anggota siap untuk bertugas.
“Dari hasil pengecekan sikap tampang penampilan personal dalam keadaan bersih dan rapi serta masa berlaku surat-surat kelengkapan masih hidup,” pungkas Iptu Daffid
(Humas Polres Jepara)