Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Jepara, Satsabhara Polres Jepara Polda Jateng berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) dari rumah warga, Selasa (19/02/19).
Kegiatan patroli yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Iptu M Syaifudin, A.Md., bersama anggotanya tersebut berhasil mengamankan sedikitnya 42 botol besar miras jenis gingseng dari warga Sekuro Kecamatan Mlonggo.
Kasat Sabhara usai pelaksanaan patroli dan razia miras menerangkan bahwa adapun lokasi yang di datangi adalah rumah warga di Desa Sekuro yaitu milik HT, dari rumah tersebut kami berhasil sita 42 botol miras yang selanjutnya kami bawa untuk dijadikan barang bukti yang nantinya dimusnahkan.
Maksud dan tujuan dilaksanakan razia ops miras untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Jepara dan untuk mengantisipasi terjadinya keributan antar pemuda yang diakibatkan mengonsumsi minuman keras serta mengantisipasi tindak pidana, itu semua biang keladi kriminalitas, dengan adanya razia ops miras masyarakat Jepara menyambut baik dengan tindakan anggota Polres Jepara, sehingga pedagang yang menjual miras akan jera dan tidak akan menjual miras lagi, pungkasnya.
(hms)