Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Bertempat di Aula kantor KPU Kab. Jepara telah berlangsung Kegiatan Rapat Koordinasi Terpadu Persiapan Kampanye Rapat Umum, Rabu (20/03/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman S.I.K., M.H., Dandim 0719 Jepara Letkol Czi. Fachrudi Hidayat ST, Ketua KPU Subchan Zuchri beserta Komisioner KPU Kab. Jepara, Ketua Bawaslu Kab. Jepara Sujiantoko beserta anggota, Kepala Sat Pol PP dan Damkar Kab. Jepara Istono, Kabag Ops Polres Jepara Kompol Parno, S.H., Kasat Intel Polres Jepara AKP Hari Jadmiko, Kapolsek jajaran Polres Jepara, serta Tim Kampanye Pasangan Capres dan Cawapres.
Komisioner KPU Muhammadun S.Pd.I mengatakan bahwa, Rakor ini adalah membahas jadwal pelaksanakan rapat umum yang sudah di tetapkan pada tanggal 24 Maret s/d 13 April 2019. Terkait tempat pelaksanakan rapat umum boleh dilakukakan di Lapangan, Stadion, Alun-Alun serta tempat terbuka lainnya dan untuk pelaksanaan rapat umum di mulai pukul 09.00 s/d 18.00 Wib.
Sementara itu Kapolres Jepara mengungkapkan, terkait dengan kegiatan kampanye rapat umum yang telah di bagi oleh KPU pusat, agar mempermudah perijinan dan pengamanan secara mudah.
Kita harus merencanakan dengan detail/rinci, untuk melaksanakan pengamanan juga terhadap kegiatan masyarakat. Terkait permohonan surat menyurat langsung di sampaikan ataupun diberikan kepada pihak Kepolisan agar langsung ditindaklanjuti. Mekanisme pengamanan dari pihak Kepolisan di bagi menjadi 3 (tiga) ring, mohon di sampaikan kepada simpatisan/relawan saat melaksanakan kampanye hindari pelanggaran serta tindak pidana.
Mari kita rayakan pesta demokrasi ini dengan Humanis serta mematuhi peraturan yang sudah di tetapkan oleh UU dan KPU Pusat dan juga dengan pemeliharaan fasilitas dalam menyampaikan kampanye tidak menyerang ras, agama/ suku dan pribadi, tambahnya.
(hms)