Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Dalam melaksanakan langkah antisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) salah satunya dengan melaksanakan patroli secara rutin.
Dan untuk kali ini (Jumat, 22/03/2019) Polsek Nalumsari Polres Jepara Polda Jateng melaksanakan patroli yang rutin dilaksanakan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
Oleh Bawas Aiptu Marjadi Ka SPK Aiptu Sungkono dan Bripka Rusmianto melaksanakan patroli di pemukiman warga, pusat keramaian serta obyek vital yang ada di Wilayah Hukum Polsek Nalumsari Polres Jepara.
Tak hanya melaksanakan patroli, petugas juga menghimbau warga yang akan berangkat keluar kota untuk meningkatkan kewaspadaan serta mengajak untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar. Jangan mengundang pelaku kejahatan dengan membawa barang berharga secara mencolok serta apabila terjadi hal yang mencurigakan, segera laporkan ke Kantor Polisi terdekat atau Call Center Polisi di 110.
Kapolsek Nalumsari Polres Jepara Polda Jateng AKP I Made Surawan mengatakan bahwa dilakukannya patroli ini, demi terjaganya situasi yang kondusif di Wilayah Hukum Polsek Nalumsari Polres Jepara Polda Jateng, Polsek Nalumsari terus lakukan langkah antisipasi tindak kejahatan karena memang kita sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
(Humas Polres Jepara)