.Berita (News)BudayaKeamananPolsekSosial

Problem Solving Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Jepara Kota Polres Jepara.

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Adanya aduan dari warga tentang salah satu warga yang membangun sandaran kapal secara permanen yang berdampak pada terganggunya kapal – kapal lain saat akan bersandar.

Atas hal tersebut, Anggota Bhabinkamtibmas Kel. Demaan Polsek Jepara Kota Polres Jepara Polda Jateng Bripka Suyoko melaksanakan tindakan problem solving (pemecahan masalah). Hal ini dilaksanakan untuk menghindari perpecahan antar warga serta mencari jalan terbaik bagi semuanya.

Dan pagi tadi (Senin, 08/04/209), Ketua RT sekaligus Ketua Kelompok Nelayan Bp. Solikul Hadi, Ketua RW Bp. Suhanto, Pemilik Bangunan Bp. Suripno serta Pengawai Dinas Pengairan Kab. Jepara Bp. Mukayin dan Bp. Asrokim diajak oleh Anggota Bhabinkamtibmas Kel. Demaan Polsek Japara Kota Polres Jepara Polda Jateng Bripka Suyoko untuk duduk bersama mencari solusi dari permasalahan tersebut.

Diketahui bahwa dalam permasalahan ini, yang dapat memberikan keputusan adalah dari Dinas Pengairan Kab. Jepara.

“Kami telah mengambil dokumentasi serta mencatat permasalahan yang dialami oleh warga. Kami meminta waktu untuk membuat laporan kepada pimpinan, dan hasil dari laporan tersebut akan kami sosialisasikan kepada warga yang disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Kel. Demaan Polsek Jepara Kota Bripka Suyoko secepatnya” jelas Bp. Mukayin perwakilan dari Dinas Perairan Kab. Jepara.

Atas keputusan tersebut, dari warga serta pemilik bangunan menyetujui dan akan menunggu hasil dari laporan Dinas Perairan Kab. Jepara.

(Humas Polres Jepara)

tbnewsjepara

Related Posts