Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Tadi Malam (12/07/2019) kejadian tak terduga menimpa salah satu pegawai minimarket yang berlokasi di Ds. Tungggulpandean Kec. Nalumsari Kab. Jepara yang menjadi korban tembak pelaku curat (pencurian dengan pemberatan).
Bermula saat satu orang masuk ke mini market dengan menggunakan jaket, topi dan masker dan bertanya “mas deso ng endi iki” (mas ini desa mana)
Kemudian oleh pegawai minimarket dijawab “ini Deso Tunggul Nalumsari” (ini Desa Tunggul Nalumsari).
Kemudian pelaku curat tersebut memanggil temannya yang masih di luar untuk masuk. Dan selang beberapa saat teman pelaku pertama tersebut mengeluarkan benda mirip senjata api dan menembak salah satu konsumen namun tidak mengenai.
Selanjutnya kedua pelaku mendatangi kasir dan menodongkan benda yang mirip senjata api yang kemudian menembakkan ke paha salah satu pegawai yang mengakibatkan memar.
Kasat Reskrim Polres Jepara Polres Jepara Polda Jateng AKP Mukti Wibawa, S.I.K. membenarkan telah terjadinya tindak pidana curat di Ds. Tungggulpandean Kec. Nalumsari kab. Jepara yang mengakibatkan kerugian sebesar kurang lebih Rp. 2.700.000,- (Dua Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah). Untuk modus pelaku curat yaitu dengan menakut – nakuti korban dengan benda yang mirip senjata api.
“Kami telah mengantongi bukti – bukti dan akan terus melakukan pengejaran kepada pelaku tindak pidana curat tersebut” tegas AKP Mukti Wibawa, S.I.K.
(Humas Polres Jepara)