Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Liburan Natal dan Tahun Baru 2020 anggota Polsek Jepara Kota Polres Jepara mengimbau masyarakat di obyek wisata Pantai Kartini untuk mewaspadai berbagai tindak pidana dan modus kejahatan dalam berlibur, (25/12/2019).
Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman, SIK., MH melalui Kapolsek Jepara Kota AKP I DG Mahendra menegaskan masyarakat untuk berhati-hati saat sedang berlibur.
“Kepada para pengunjung dihimbau untuk mewaspadai modus kejahatan berupa gendam (hipnotis),” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, dalam keadaan darurat, masyarakat diminta tidak ragu untuk menelephone 110 yang disediakan kepolisian.
Selain itu kami juga memberikan himbauan kepada sopir agar selalu menaati peraturan lalulintas dan memperhatikan kesehatan, tandasnya.
(hms)