Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Personil Polsek Keling Polres Jepara Polda Jateng dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan lainnya, Rabu (22/01/2020) dinihari.
Anggota Polsek Keling sebagai kegiatan rutin melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya suatu tindakan kejahatan/pelanggaran untuk memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat dengan cara preventif (pencegahan), preemtif (himbauan) dan represif (penegakan hukum).
Menggunakan kendaraan police backbone, Personal Polsek Keling menuju pertokoan, pasar, perkantoran, sekolahan, jalanan, dan pemukiman penduduk.
Dalam pelaksanaan patroli, personil Polsek Keling memberikan pesan kamtibmas kepada sejumlah anak muda yang nongkrong di tepi jalan raya.
”Anak muda kalau ngumpul biasanya rentan dengan masalah apalagi kalau nongkrong ditepi jalan yang jauh dari pemukiman penduduk, jadi tadi Kami menghimbau kepada mereka kalau nongkrong tidak boleh usil dengan wanita yang lewat, jangan meminum minuman keras, jangan balapan liar, jangan menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong, dan juga melakukan pemalakan” ujar Brigadir Bambang.
Ini perlu kita sampaikan sebagai langkah preventif dan preemtif agar mereka sebelum berbuat akan memikir dampak yang akan timbul setelah itu, imbuh Brigadir Bambang.
Selesai memberikan himbauan kepada sejumlah pemuda, personil Polsek Keling melaksanakan patroli ke desa-desa lainnya guna antisipasi gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan lainnya.
(hms)