.Berita (News)

Terkait Penanganan Anak Punk, HIV/AIDS, Narkoba dan Tempat Karaoke, Forkopimda Jepara Gelar FGD Bersama FKUB, Tokoh Agama dan OPD

Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Bertempat di Rumah Jagong sebelah Utara Alun-alun I Jepara telah berlangsung kegiatan Forum Group Diskusi antara Forkopimda Kab. Jepara, FKUB, Tokoh Agama dan OPD terkait Penanganan Anak Punk, HIV, AIDS, Narkoba dan Tempat Karoke, Rabu (22/01/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Bupati Jepara H. Dian Kristiandi, S. Sos, Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, SH., SIK., MH, Dandim 0719 Jepara Letkol Arm. Suharyanto S.Sos, Kajari Jepara Saiful Bahri, SH., MH, Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara Hery Yulianto, Ketua MUI dan FKUB Kab. Jepara Dr. H. Mashudi, M.Ag, serta para tamu undangan.

Acara dibuka oleh Kabid Kominfo Kabupaten Jepara Arif Darmawan bahwa sebelumnya dari PCNU dan PD Muhammadiyah telah mendiskusikan terkait Penanganan Anak Punk, HIV, AIDS, Narkoba dan Tempat Karoke.

Kenapa anak punk disini menjadi problem yang perlu diperhatikan, karena mereka akan menjadi penerus dari kita. Serta disini sudah ada perwakilan dari anak punk, dari anak punk yang disini jangan merasa dihakimi, yang mana dalam kegiatan ini dari kami semua perhatian dengan anak punk yang hidup dijalanan.

Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, SH., SIK., MH menyampaikan bahwa kita disini berdiskusi untuk mencari pokok permasalahan dari Forum Diskusi yaitu Penanganan Anak Punk, HIV, AIDS, Narkoba dan Tempat Karoke.

Anak – Anak punk biasa disebut sebagai anak jalanan, dari pengalaman kehidupan anak punk yaitu sering ngamen untuk beli makanan, seandainya ada sisa uang biasanya digunakan untuk membeli miras.

Dari permasalahan anak punk kita lihat akar permasalahan apa, seandainya dari orangtua tidak ada perhatian kepada anak, orang tua tersebut dapat dipidanakan yang mana telah melantarkan anak, dan apabila permasalahan tersebut karena putus sekolah anak-anak dapat diajukan kepada Dinas Pendidikan untuk melanjutkan sekolah menggunakan Dana BOS.

Terkait masalah HIV/AIDS di Kab. Jepara merupakan kasus yang sangat memprihatinkan, maka dari itu mari kita bersama-sama untuk menghimbau kepada keluarga dan lingkungan supaya tidak melakukan seks bebas, menggunakan jarum suntik bekas dan hal-hal yang dapat menularkan penyakit tersebut.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan mengenai masalah narkoba mari kita bersama-sama untuk memerangi peredarannya di Kab. Jepara, dimulai dari keluarga jangan sampai terjaring dalam penggunaan sampai berkecanduan Narkoba. Karena orang yang kecanduan Narkoba akan menghabiskan segalanya, merusak badannya serta barang-barang yang dimilikinya bisa sampai dijual serta akan melakukan tindak pidana supaya mendapatkan Narkoba.

Sedangkan Ketua FKUB/MUI Kab. Jepara Dr. H. Mashudi, M.Ag, sangat mengapresiasi dalam kegiatan ini, yang mana dalam kegiatan ini mendiskusikan penyakit masyarakat. Dalam penanganan anak punk supaya dapat berkelanjutan, saya menyampaikan kepada perwakilan anak punk yang hadir bahwa hidup ini hanya sekali dan dari anak punk tidak ada keuntungannya hidup dijalanan. Berharap setelah dilakukan pembinaan supaya dapat kembali kepada keluarga.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts