Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Jogo Wargo Jogo Negoro Ayo Jogo Jeporo, Satsabhara Polres Jepara Polda Jateng menyita puluhan liter miras dalam razia siang ini (06/02/2020) di salah satu toko milik warga di Desa Karanggondang Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara.
Selain razia miras jajaran Polres Jepara berpatroli secara rutin khususnya pada jam yang dianggap rawan kejahatan untuk mengantisipasi aksi tindak kriminal.
Kasat Sabhara AKP M Syaifuddin, A.Md menjelaskan bahwa miras hasil sitaan razia dilakukan di rumah warga desa Karanggondang Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara.
Kegiatan razia tersebut dipimpin oleh Ipda Mas’an selaku Kanit Turjawali Satsabhara Polres Jepara. Total hasil sedikitnya ada puluhan liter miras dari berbagai merk diantaranya 30 botol arak gingseng oplosan, 8 botol anggur kolesom, 4 botol Newport dan 2 botol Anggur Merah.
Semua barang bukti ini kami amankan di Polres Jepara. Selanjutnya, miras akan dimusnahkan bersama barang bukti lain nantinya.
Secara terpisah, Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H juga mengaku memfokuskan jajarannya untuk melakukan razia minuman keras guna mengantisipasi tindak kejahatan, bahkan jajarannya telah menyita ratusan liter minuman beralkohol dari berbagai merk sampai saat ini.
(hms)