Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Jogo Wargo, Jogo Negoro dan Ayo Jogo Jeporo, Pagi tadi (06/02/2020) warga Desa Bugo Kec. Welahan Kab. Jepara digegerkan dengan adanya penemuan mayat di Sungai Serang Welahan Drainage (SWD) II turut Desa Bugo Kec. Welahan Kab. Jepara.
Bermula dari saat Sdr. Masrukan Alias Onggok sedang melintas di sekitar lokasi kejadian sekitar pukul 06.10 Wib dan melihat sesosok mayat terapung di sungai dengan mengenakan kaos biru dan memakai celana jeans. Melihat kejadian tersebut kemudian Sdr. Masrukan meminta Sdr. Kusairi untuk menghubungi Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, Polsek Welahan Polres Jepara, TNI, Tim Sar serta Tim Kesehatan dari Puskesmas Welahan Kab. Jepara.
Kapolsek Welahan Polres Jepara AKP Suyitno membenarkan atas penemuan mayat yang terjadi di Wilayah Hukumnya.
“Mendapatkan informasi adanya penemuan mayat, kami langsung menghubungi Tim Inavis Polres Jepara dan menuju ke lokasi kejadian. Di lokasi kejadian kemudian langsung dilakukan evakuasi pada korban, tampak bekas jeratan tali pada leher dan pada kaki korban terdapat ikatan yang diberi pemberat dengan batu bata” terang Kapolsek Welahan Polres Jepara Polda Jawa Tengah AKP Suyitno.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Yusi Andi Sukmana, S.H.,M.H. menjelaskan, berdasarkan laporan dari Tim Inavis Polres Jepara bahwa pada tubuh korban ditemukan luka tusuk pada dada kiri sebanyak 2 titik, luka tusuk pada dada kanan sebanyak 1 titik, luka robek pada pelipis kiri, luka robek pada telinga kanan, bekas sayatan pada tangan kanan.
Dikonfirmasi via telephone, Kapolres Jepara Polda Jawa Tengah AKBP Nugroho Tri Nuryanto, S.H.,S.I.K.,M.H. yang saat ini sedang berada di luar kota menjelaskan dari info yang didapat bahwa mayat yang ditemukan di Welahan Kab. Jepara menyerupai dengan ciri – ciri pengemudi ojek online yang hilang dan dilaporkan Polres Kudus pada tanggal 05 Februari 2020.
“Kami dari Polres Jepara memohon dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apapun kepada kami sehingga kami dari Polres Jepara cepat mengusut kejadian Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Jepara” tegas AKBP Nugroho Tri Nuryanto, S.H.,S.I.K.,M.H.
(Humas Polres Jepara)