Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Anggota Jaga Polsek Pecangaan, Polres Jepara, mendatangi dan mengevakuasi kecelakaan Lalu-Lintas di Jalan Raya Jepara Kudus turut Desa Rengging, pada Jumat (08/12/17) Pukul 02.30 Wib
Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adi Nugroho, S.I.K melalui Kapolsek Pecangaan AKP Bajuri mengatakan, pihaknya menindak lanjuti laporan dari warga masyarakat pengguna jalan raya yang melaporkan tentang adanya kecelakaan lalu lintas di jalan Raya Jepara Kudus masuk Desa Rengging Pecangaan di dekat rumah bapak Agus.
“Kurang lebih pukul 02.30 Wib petugas jaga mendapat laporan memalui via telpon adanya kecelakaan lalu lintas. Setelah petugas mendatangi TKP benar adanya telah terjadi kecelakaan tunggal ,KBM Pick Up Grand max No.Pol K 1910 UQ , dan setibanya di TKP terlihat kendaraan Grand Max dalam keadaan terbalik dan Petugas menghubungi Unit Laka lantas Polres Jepara. Asalmula kendaraan Grand Max melaju dari arah Kudus ke Jepara ,melaju dalam kecepatan sedang karna cuaca hujan lebat dan jalan licin ,pengendara Grand max berjalan terlalu ke kanan sampai keluar dari badan jalan,sehingga membentur tiang telepon di bahu jalan sebelah kanan, mengakibatkan kerugian materil .Pengemudi Gran max dalam keadaan selamat tidak terluka,terang SUPRIYANTO Warga Desa Wedelan Rt 03 /03 Bangsri Jepara
Petugas Unit laka lantas dan anggota jaga Polsek Pecangaan dengan dibantu oleh warga sekitar mengevakuasi korban dan kendaraan Pick up yang dalam posisi terbalik , sedangkan beberapa anggota yang lain melakukan pengaturan lalu lintas agar tidak mengganggu para pengguna jalan yang lain.
Kemudian kejadian ini dilaporkan kepada Unit Laka Sat Lantas Jepara untuk penanganan lebih lanjut.
(Humas Polres Jepara)