Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Ka Spk Kanit Reskrim dan Piket Babin Polsek Nalumsari telah melaksanakan Giat Ops Miras dalam rangka menciptakan kondusifitas wilayah menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018 di wilayah Kec. Nalumsari Kab. Jepara, Rabu (20/12/2016)
Dalam pelaksanaan ops miras dilakukan di warung milik Sdri Jumiatun, 35 th, Islam, Ds. Ngetuk Rt 04 Rw 07 Kec. Nalumsari Kab. Jepara dengan cara melakukan Penggledahan didalam warung miliknya. Saat dilakukan penggledahan didalam warung miliknya tidak ditemukan miras di dalam warung miliknya.
“Setelah kita lakukan oprasi tidak ditemukan miras yang dijual di warung ini namun Saya himbau untuk tidak menjual minum minuman keras berjenis apapun untuk tertibnya dan kondusifitas di wilayah Kec. Nalumsari Kab. Jepara ini” Ujar Kapolsek Nalumsari (AKP I Made Surawan SH) kepada pemilik warung.
Masyarakat merupakan mitra Polisi untuk itu perlu adanya kerjasama antara masyarakat dan Polri untuk memberikan menginformasikan sekecil apapun apabila ada penjualan miras di wilayah Kec. Nalumsri Kab. Jepara kepada tonggak terdepan Bhabinkamtibmas di wilayah Desa masing-masing agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.