Tribratanews.jateng.polri.co.id, Jepara –,Bhabinkamtibmas desa Bandengan Bripka Tego Budiawan Polsek Jepara Kota,melaksanakan kegiatan monitoring Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun 2019, Desa Bandengan, rapat berlangsung pukul 20.30 WIB hingga pukul 22.30 WIB, Selasa (23/01/2018)
Dalam kegiatan Musrenbangdes Bandengan dihadiri Sekcam Jepara, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ketua RT dan RW, Kelompok Nelayan, Gapoktan, dan mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN di desa bandengan.
Sekcam Jepara Eko Uddiyono mengatakan semua usulan dalam rapat ini akan kami tampung untuk usulan yang nominalnya sedikit bisa dimasukkan ke RKPDes sehingga pembangunan bisa menggunakan APBDes, sedangkan untuk usulan pembangunan yang besar bisa disampaikan di Musrenbangdes.
Kepala desa Bendengan H Sumadi menyampaikan laporan pelaksanaan pembangunan tahun 2017 bahwa pembangnan fisik dan non fisik yang berasal dari DD,ADD, Bantuan Keuangan (Bankeu Khusus, Bantuan Keuangan provinsi, Bankeu Kabupaten) dan dana bagi hasil pajak dan restribusi daerah bahwa pembangunan fisik terdapat 29 (dua puluh sembilan) kegiatan/proyek yang sudah selesai 100% dan untuk pembangunan non fisik terdapat 8 (delapan) kegiatan yang sudah dilaksanakan 100%
Ketua penyelanggara Musrenbangdes H Susanto menjelaskan pada pelaksanaan musrenbangdes Tahun anggaran 2019 ini menampung usulan kegiatan fisik dan no fisik tahun 2019, yang akan dibawa ke musrenbangcam dan musrenbangkab dan hasil yang telah disepakati telah disetujui 3 (tiga) kegiatan fisik dan 2 kegiatan non fisik yang akan dibawa ke musrenbangcam dan musrenbangkab, yang mana kewenangan disetujui atau tidaknya itu dari kabupaten Jepara karena anggaran dari APBD dan Banprov.
(HumasPolresJepara)