Tribratanewsjepara.com – Polres Jepara melaksanakan pengamanan proyek jaringan SUTT 150 Kv di section 3 wilayah Kecamatan Kalinyamatan, Senin (05-09-2016). Pengerjaan penarikan jaringan SUTT 150 Kv PLTU Tanjungjati – GI Sayung hari ini oleh PT Elektrika dari Yogyakarta adalah Pengepresan kabel konduktor yang ke 12 antara Tower 91 sampai Tower 87 dan penarikan tali pancing, di lanjut seling dan penarikan kabel konduktor yang ke 12 dari Tower 91 sampai Tower 87. Dengan terpasangnya kabel konduktor ke 12 untuk pekerjaan penarikan kabel konduktor dari Tower 91 sampai Tower 87 saat ini sudah selesai dan tinggal pekerjaan pengencangan kabel konduktor yang kegiataannya tidak ada aktifitas di darat.
Kapolsek Kalinyamatan Iptu Edy Purwanto menjelaskan puluhan personil gabungan dari Polres Jepara, Polsek Kalinyamatan, Satpol PP dan TNI melaksanakan pengamanan dilokasi penarikan penyambungan dan penarikan kabel disekitar tower tersebut. Malamnya juga tetap mendapatkkan penjagaan dari Polsek Kalinyamatan serta dilakukan patroli secara bergantian ke lokasi stager dan mesin pengulur serta penarik yang berada di kawasan proyek SUTT di Desa Krasak Kecamatan Pecangaan dan Desa Sendang Kecamatan Kalinyamatan.
“Rencana kerja besok pagi pihak kontraktor akan meninggalkan pekerjaan antara Tower 91 sampai Tower 87 di Desa Sendang untuk sementara waktu. Namun akan melaksanakan pekerjaan penarikan Kabel konduktor di Tower 94 di Desa Banyuputih karena permintaan dari pemilik lahan yang lahannya akan segera didirikan bangunan di lokasi tersebut, yang mana pihak PLN di kasih batas waktu pengerjaan sampai dengan tanggal 15 September 2016,” imbuhnya. (As)