Tribratanewsjepara.com – Dua pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara yang akan bertarung pada Pilkada Jepara 2017 mendatang, Dr H Subroto SE MM – H Nur Yahman SH dan H Ahmad Marzuki SE – H Dian Kristiandi SSos, menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Loekmono Hadi Kabupaten Kudus, Senin (26-09-2016). Pemeriksaan kesehatan hari ini adalah pemeriksaan kesehatan lanjutan antara lain EKG, Echo Cardio Grafi, Tread Mill, Spirometri dan Audiometri Nada Murni. Pelaksanaan Rikkes di RS Kudus dikarenakan keterbatasan alat dan SDM yang ada di RSUD Kartini Jepara.
Pada saat pemberangkatan pemeriksaan kesehatan Balon Bupati dan Wakil Bupati Jepara di Rumah Sakit Loekmono Hadi Kudus dilaksanakan secara bersama – sama dari KPUD Kabupaten Jepara pada pukul 07.30 Wib menggunakan sarana Bus milik Pemda Jepara dengan didampingi 1 pendukung/ simpatisan masing- masing, Ketua KPUD Kabupaten Jepara, Pihak RSUD RA Kartini serta mendapat pengamanan dan pengawalan dari Kepolisian Resor Jepara dan Satpol PP Kabupaten Jepara.
Pemeriksaan Balon Bupati dan Wakil Bupati Jepara dimulai sejak tanggal 24 September 2016 lalu yang diawali dengan pemeriksaan penunjang medis seperti cek urine, darah dan USG. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan dan MMPI pada hari kedua dan pemeriksaan lanjutan seperti EKG, treadmill pada hari ketiga ini. Besok Selasa tanggal 27 September 2016 pukul 09.00 Wib di Aula Lantai 3 RSUD RA Kartini Kabupaten Jepara rencana akan berlangsung Rapat Pleno Hasil Pemeriksaan Kesehatan Balon Bupati dan Wakil Bupati Jepara periode 2017 – 2022. (AS)